RAJAB

A. Bulan Haram
- Ayat

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (التوبة: 36)

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.



- Hadis
Dari Abu Bakrah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada Haji Wada’;

إن الزمان قد استدار كهيئته يوم حلق الله السماوات والارض، السنة اثنا عشر شهرا منها اربعة حرم، ثلاثة متواليات ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان

sesungguhnya zaman telah berputar seperti keada'annya di hari dimana Allah SWT menciptakan langit dan bumi , satu tahun ada dua belas bulan , disitu terdapat empat bulan yang di haramkan Allah SWT, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan mudhar  yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya'ban

Hadis ini membatalkan upaya orang-orang Jahiliyah untuk mengotak-atik bulan-bulan haram sesuai dengan keinginan mereka. Sebagaimana yang Allah tegaskan

إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (التوبة 37)

Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

B. Mengapa disebut bulan Haram?
Ada pendapat yang berbeda dalam menentukan alasan mengapa disebut dengan bulan haram. Sebagaian menyebutkan alasannya adalah karena keagungannya dan keharaman berbuat dosa secara khusus, bahkan berbuat kebaikan pada bulan-bulan ini akan mendapatkan pahala yang lebih besar dari bulan-bulan lainnya. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas.

Adapula yang mengatakan bahwa disebut bulan haram karena adanya larangan berperang, dan ini dapat kita temukan dalam beberapa ayat;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al-Maidah: 2)

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah: 217)

C. Adakah tambahan dosa berbuat kesalahan di bulan-bulan haram?
Iya, ini dapat dilihat pada potongan ayat;

فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (التوبة: 36)

maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.

D. Apakah Larangan Beperangan Pada Bulan Haram Sudah dinasakh?
Jumhur Ulama mengatakan bahwa larangan ini sudah dinasakh. Adapun di antara dalil yang paling kuat untuk mendukung pendapat ini adalah perbuatan para sahabat yang melakukan penaklukan beberapa Negri dan berperang meskipun pada bulan-bulan haram.

E. Mengapa Bulan ini disebut Rajab?
Disebut bulan rajab karena bulan ini dianggap يرجب maksudnya يعظم artinya diagungkan.

F. Nama-nama lain Bulan Rajab
1. Syahrullah (Bulannya Allah)
2. Rajab Mudhar (Rajab Suku Mudhar)
3. Munshilul Asinnah (dimana ujung tombak dan anak panah dicopot dan disimpan karena tidak ada peperangan)
4. Al-Asham( karena tidak ada suara dentingan pedang dan hiruk pikuk peperangan)
Selain itu, ada banyak nama lainnya yang dikumpulkan bisa mencapai 17 nama

G. Beberapa Ibadah Yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab

1. Shalat Ragha’ib. Jumhur Ulama menyebutkan bahwa shalat raghaib pada malam jum’at pertama bulan Rajab tidak ada dasarnya.

2. Puasa. Tidak ada perintah puasa secara khusus yang dengan terang menyebutkan kata Rajab, baik dari Rasulullah maupun sahabatnya. Namun, perintah secara umum untuk memperbanyak puasa di bulan Haram dapat ditemukan dalam riwayat Abu Daud, Ibnu Majah.

صم من الحرم واترك

Berpuasalah di bulan Haram dan tinggalkanlah.
Maksudnya, perbanyaklah puasa di bulan haram.

Orang-orang salaf banyak yang melakukan puasa Rajab secara full (sepenuhnya). Di antara mereka, Ibnu Umar, Imam Al-Hasan Al-Bashri, Abu Ishaq As-Sabi’I dan begitupula dengan Usamah bin Zaid pernah melakukannya.

H. Ungkapan-ungkapan indah tentang bulan Rajab
Abu Bakar Al-Warraq Al-Balkhi mengtakan;

شهر رجب شهر الزرع وشعبان شهر السقي للزرع وشهر رمضان شهر حصاد الزرع

Bulan rajab adalah bulan menanam, dan bulan Sya’ban adalah bulan menyiram 
tanaman dan adapun bulan Ramadhan adalah waktu  untuk memanen tanaman.
Adapula yang mengibaratkan bulan Rajab dengan;
Melalui kata mutiara ini kita dapat melihat bagaimana para ahli ibadah menganggap bulan ini sebagai kuncinya bulan-bulan kebaikan.

____________________________________________________________
Tulisan ini dikutip dari kitab Lathaiful Ma’arif Fima Li Mawasim Al-‘Am minal Wazha’if, karena Ibnu Rajab Al-Hanbali.

Khadimul Ilmu, Ustadz Muhammad Hanafi, LC., M.Sy

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post