Bagi yang Masih Gagal Memahami Perbedaan Tafwidh dan Itsbat

Tafwidh : imani ayatnya, tolak makna tekstual ayatnya, serahkan makna aslinya kepada Allah.

Itsbat : imani ayatnya, tetapkan maknanya sesuai dengan teks, serahkan rinciannya kepada Allah.

Dua hal ini terlihat sama, tetapi sejatinya yang satu belut, yang satu ular. Yang satu bergizi, yang satu beracun. Yang bisa membedakan keduanya hanyalah orang yang benar-benar mengkaji dan mendalami dengan pikiran yang jernih.


Kalau masih susah untuk membedakannya, saya beri contoh aplikatif :

1. QS. Al-Fath : 10 (يد الله فوق أيديهم)

Tafwidh : Kami imani ayatnya, kami tolak makna tekstual yang menyatakan bahwa Allah punya tangan karena makna zahir ini bertentangan dengan ayat yang muhkam (QS. 42:11). Sehingga makna zahir ini harus dipalingkan kepada makna hakikat yang sesuai dengan ke-MahaSuci-an Allah. Apa makna hakikat ayat ini? Kita serahkan pada Allah.

Itsbat : Kami imani ayatnya, lalu kami tetapkan maknanya sesuai dengan teks, sehingga Allah memang punya tangan. Lalu bagaimana bentuk tangan Allah? Kita serahkan pada Allah karena Allah yang tahu. Yang penting bentuk tangan Allah berbeda dengan bentuk tangan makhluk.

2. QS. Thaha : 5 (الرحمن على العرش استوى)

Tafwidh : Kami imani ayatnya, kami tolak makna zahir tekstual yang menyatakan bahwa Allah membutuhkan tempat karena makna zahir ini bertentangan dengan ayat yang muhkam (QS. 3:97). Makna tekstual ayat ini harus dipalingkan kepada makna hakikat yang sesuai dengan ke-MahaKaya-an Allah. Apa makna hakikat ayat ini? Kita serahkan kepada Allah.

Itsbat : Kami imani ayatnya, lalu kami tetapkan maknanya sesuai teks sehingga Allah memang membutuhkan tempat untuk ber'istiwa'. Lalu bagaimana Allah beristiwa? Kita serahkan pada Allah, karena Allah yang tahu. Yang penting, istiwa Allah berbeda dengan istiwa makhluk.

3. QS. At-Taubah : 67 (نسوا الله فنسيهم)

Tafwidh : Kami imani ayatnya, kami tolak makna zahir tekstual yang menyatakan bahwa Allah lupa, karena makna zahir ini bertentangan dengan ayat yang muhkam (QS. 6:139). Makna tekstual ayat ini harus dipalingkan kepada makna hakikat yang sesuai dengan ke-MahaTahu-an Allah. Apa makna hakikat ayat ini? Kita serahkan kepada Allah.

Itsbat : Kami imani ayatnya, lalu kami tetapkan maknanya sesuai teks sehingga Allah memang lupa. Lalu bagaimana Allah lupa? Kita serahkan pada Allah, karena Allah yang tahu. Yang penting, lupa Allah berbeda dengan lupa makhluk.

***

Perbedaan antara tafwidh dan itsbat ini bukan sekelas perbedaan furu', tapi menyangkut pokok agama. Jadi masalah ini tidak sesimpel basmalah jahar atau sirr dan zakat fitrah dengan uang atau beras.

Bagaimana tidak? Dengan tafwidh, zat Allah tetap suci dari segala bentuk cacat dan sifat-sifat khas makhluk. Namun dengan itsbat, zat Allah ternista dengan sifat-sifat cacat dan khas makhluk, seperti memiliki organ tubuh, membutuhkan tempat dan ilmu-Nya terbatas, walaupun diberi alas "berbeda dengan makhluk". Sungguh, jika bukan karena syubhat pemahaman ayat, yang menistakan zat Allah ini sudah berhak mendapat klaim kafir.

Itsbat ditolak bukan (hanya) karena ia bertentangan dengan logika, tapi karena redaksi ayatnya bertentangan dengan ayat yang kekuatan dilalahnya lebih kuat : ayat muhkam.

Makanya Ahlussunnah Waljamaah menggunakan tafwidh dan takwil, bukan itsbat yang membuat penganutnya jatuh pada kefasikan. Fyi, yang menggunakan itsbat adalah penganut mujassimah, dan di era moderen ini banyak diwakili oleh simpatisan Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab. Rahimahumallah.

(وما يعلم تأويله إلا الله)

Allah sendiri yang katakan bahwa ayat mutasyabihat harus ditakwil. Generasi salaf Ahlussunnah Waljamaah menyerahkan penakwilannya kepada Allah. Generasi khalaf Ahlussunnah Waljamaah menyerahkan penakwilannya kepada ulama yang ilmunya dalam, yang memahami kaidah-kaidah tafsir.

Mengitsbat ayat mutasyabihat ataupun menakwil ayat muhkam adalah kezaliman, makanya disebutkan di pertengahan awal QS. 3:7 sebagai tindakan orang yang di hatinya terdapat kesesatan!

Jadi saya ingin sarankan kepada saudara-saudara saya, terutama alumni al-Azhar : jika ada yang berusaha mendamaikan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Taimiy Wahhabi, itu usaha bagus. Tapi jangan sampai usaha mendamaikan itu membungkam kewajiban kita untuk meluruskan pemahaman yang melenceng.

Bagi penganut itsbat yang kebetulan membaca ini, saya hargai waham Anda. Tapi cukup simpan waham itu untuk diri Anda sendiri. Saat waham itu Anda tebarkan di tengah-tengah umat Islam Indonesia yang merupakan Ahlussunnah Waljamaah, jangan salahkan usaha ulamanya yang memang berkewajiban untuk meluruskan waham Anda.

Tidak akan mungkin para ulama diam, saat ada sekelompok orang turun di tengah-tengah masyarakat, menisbatkan sifat-sifat tak patut pada Allah, membid'ahkan amalan yang ada dalam ranah ikhtilaf, apalagi mengkafirkan sesama ahli kiblat bahkan para ulamanya juga jadi korban.

Membantah syubhat hukumnya fardu kifayah, dan tulisan ini adalah usaha saya untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Semoga Allah jaga umat Islam beserta ulamanya rahimahumullah.

Semoga Allah selalu menuntun kita untuk jadi lebih baik..


Sumber: FP Fakhri Emil Habib

1/Post a Comment/Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post