Hadits ke 5
Perbuatan Bid'ah
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.
Diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim.
(Muttaqun Alaihi: Shahih Al Bukhari (no.2697), Shahih Muslim (no.1718)
1. Hadits ini mencela segala sesuatu yg baru yg tidak bersumber dari ajaran islam. Artinya bisa saja sesuatu yg baru tsb baru bentuknya tapi bersumber dari ajaran islam. Contoh : mensyukuri maulid nabi, pendirian pondok pesantren, pembentukan jam'iyah rutinan khotmil quran, atau ngaji rutin bulanan dsb. Maka hal2 baru yg esensinya bersumber dari islam bukanlah bid'ah tercela.
2. Bid'ah di sepakati ulama aswaja salafus sholih ada yg hasanah dan dholalah. Juga sebagian ulama lebih detil mmbagi bid'ah menjadi 5, yaitu bid'ah yg harom, wajib, sunnah, makruh dan mubah.
3. Maka penting mempelajari islam dari sanad yg benar. yakni dari ulama salaf aswaja. Agar tidak salah memaknai bi'dah.
والله اعلم بالصواب
Post a Comment