
“Diriwayatkan dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus Radhiyallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwasannya beliau bersabda: ‘Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan berbuat baik dalam segala sesuatu, maka kalau kalian membunuh hendaklah kalian memperbaiki cara membunuh dan kalau kalian menyembelih hendaklah kalian memperbaiki cara menyembelih kalian. Dan hendaklah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan mengistirahatkan binatang sembelihannya.'” (HR Muslim)
Kata “كَتَبَ” dalam hadits tsb artinya adalah mewajibkan. Sebuah kewajiban syar’i, kewajiban agama. Bukan kitabah kauniyah seperti penulisan takdir. Tapi ini adalah mewajibkan suatu urusan agama. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang masyhur:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ…
“Wahai orang-orang yang beriman telah wajib atas kalian untuk berpuasa (yakni pada bulan Ramadhan)...” (QS. Al-Baqarah[2]: 183)
Jika diperintahkan berbuat baik bahkan pada hewan. Maka pemahamannya APALAGI PADA MANUSIA. TENTU LEBIH DITEKANKAN LAGI.
Inilah Islam.
Maka hendaknya mengoreksi mulut kita tangan kita kaki kita dan seluruh nya . . . mugkin punya kebiasaan yg tanpa terasa menyakiti orang lain. meskipun hanya bercanda. Karena tidak semua oang suka bercanda dan sabar dalam canda berlebihan.
INILAH YANG AKAN MEMPERPANJANG HISAB NANTI.
Bahkan dalam kondisi perang islam masih punya adab dan akhlak.
فَأَنْكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَتْلَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ
“Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengingkari pembunuhan wanita dan anak-anak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
والله اعلم بالصواب
Post a Comment