JAMAAH SHALAT BERDZIKIR NYARING


Sahabat Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata:

«أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ، بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ المَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ ﷺ» وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: «كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ»

'"Sesungguhnya mengeraskan suara dengan dzikir ketika orang-orang selesai shalat maktubah itu berlaku pada masa Nabi ﷺ." Ibnu Abbas berkata: "Aku mengetahui ketika mereka selesai shalat dengan suara keras dzikir mereka ketika aku mendengarnya".
Hadits shahih riwayat Abdurrazzaq [3225]; Ahmad [3478]; al-Bukhari [805]; dan Muslim [583].

JAMAAH SHALAT BERDZIKIR NYARING


Hadits shahih di atas menunjukkan bahwa pada masa Rasulullah ﷺ, para sahabat dalam berdzikir ketika selesai shalat itu dengan suara keras dan nyaring. Dengan demikian, kaum Muslimin yang berdzikir dengan suara keras setelah shalat lima waktu itu tidak melakukan kesalahan. Justru mereka mengikuti tata cara dzikir para sahabat pada masa Rasulullah ﷺ.

Pertanyaannya adalah, pada masa sekarang adakah kelompok yang tidak berdzikir nyaring setelah shalat dan justru membid'ahkannya? Siapakah mereka?

___________________
FP Alhujjah Press

Post a Comment

Previous Post Next Post