TERJEMAH KASYIFATUSSAJA
Pembahasan ke-67
وأن ولدها من سيدها بمنزلة سيدها لأن مال الإنسان صائر إلى ولده
وقد يتصرف فيه في الحال تصرف المالكين إما بالإذن أو بقرينة الحال أو عرف الإستعمال
وعبر بعضهم بأن يستولي المسلمون على بلاد الكفار فتكثر السراری
فيكون ولد الأمة من سيدها بمنزلة سيدها لشرفه بأبيه
ثانيها أن معناها أن الإماء تلد الملوك فتكون أمه من جملة رعيته إذ هو سيدها
ثالثهاأن معناه أن تفسد أحوال الناس فيكثر بيع أمهات الأولاد في آخر الزمان
فيكثر تردادها في أيدي المشترين حتی يشتريها إبنها من غير علم آنها أمه
ومن ذلك أن يكثر العقوق في الأولاد فيعامل الولد أمه بما يعامل السيد أمته من الإهانة والسب.
قوله وأن ترى الحفاة، بضم الحاء المهملة جمع حاف هو من لا تدنعل في رجله.
dan bahwa anak tawanan dari tuannya itu berkedudukan sama seperti tuannya, karena sesungguhnya harta manusia itu akan beralih kepada anaknya.
Dan si anak pasti mendaya-gunakan pada harta ayahnya dalam suatu keadaan pendaya-gunaan layaknya pemilik, adakalanya dengan izin atau dengan pertanda keadaan (yang memperbolehkan) atau menurut keumuman penggunaan (harta milik).
Sebagian Ulama menggambarkan dengan semisal kaum muslim menguasai atas berbagai negeri orang-orang kafir, maka akan banyaklah tawanan wanita.
Maka menjadilah anak budak wanita dari tuannya itu menempati pada kedudukan yang sama dengan tuannya, karena kemuliaan anak itu mengikuti ayahnya.
Pendapat kedua, bahwa pengertian sabda Nabi saw tersebut adalah bahwa para budak wanita akan melahirkan para raja, lalu keberadaan ibunya termasuk sejumlah rakyatnya, sebab si anak adalah pemimpinnya.
Pendapat ketiga, bahwa pengertian sabda Nabi saw tersebut adalah bahwa akan menjadi rusak tatanan perilaku manusia, karena banyak terjadi penjualan para ummul walad [budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya] di akhir zaman.
Lalu banyak terjadi berulang-kali ummul walad itu ada di kepemilikan para pembeli, hingga akan terjadi anaknya akan membelinya, tanpa ia mengetahui bahwa ummul walad itu adalah ibu kandungnya.
Dan karena itulah akan banyak terjadi Kedurhakaan pada para anak, karena si anak memperlakukan ibunya, dengan sesuatu yang Seorang tuan memperlakukan budak perempuannya, berupa hinaan dan cacian.
Sabda Nabi saw : "dan engkau akan melihat orang yang bertelanjang kaki", lafazh al-Hufāta dengan di-dhommah kan huruf ha-nya yang tidak bertitik jamak dari lafazh Hafin, yaitu orang yang tidak memiliki sandal (alas kaki) di kakinya.
_______________________________________
Karya Syekh Muhammad Nawawi Bin Umar Al-Jawi Al-Bantani Assyafii
Diterjemahkan oleh :
Zaenal Arifin Yahya
Post a Comment