MEMBACA AL-QUR’AN BERSAMA-SAMA

MASALAH KE-16: MEMBACA AL-QUR’AN BERSAMA. 
 
Pendapat Imam an-Nawawi : 

Tidak makruh membaca (al-Qur’an) berjama’ah bersama-sama, bahkan dianjurkan192.

Pendapat Imam Ibnu Taimiah: 

Qira’at al-Idarah itu baik menurut mayoritas ulama. Diantara bentuk Qira’at al-Idarah adalah mereka membaca (al-Qur’an) bersama-sama dengan satu suara193.

Pendapat Imam al-Buhuti al-Hanbali: 

Tidak makruh membaca (al-Qur’an) berjamaah dengan satu suara194. 

_______________________________________________________________
192 Imam an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, juz.II, hal.166. 
193 Imam Ibnu Taimiah, al-Fatawa al-Kubra, juz.V (Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1408H), hal.344. 
194 Imam al-Buhuti al-Hanbali, Syarh Muntaha al-Iradat, juz.II, hal.97. 


>>Bersambung <<<<

_______________________
Referensi: Buku 37 Masalah Populer Ustadz Abdul Somad
Ingin Selengkapnya download di SINI

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post