MASALAH KE-1: IKHTILAF DAN MADZHAB - Ijtihad Shahabat Ketika Rasulullah Saw Masih Hidup.

Ijtihad Shahabat Ketika Rasulullah Saw Masih Hidup.
Ketika mengalami suatu peristiwa, Rasulullah Saw tidak berada bersama para shahabat, maka para shahabat itu berijtihad, seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits,
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِ ي قَالَ خَرَ رَجُلَانِ فِي سَعَرٍ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَي بًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَ جَدَا الْمَاءَ
فِي الْوَقْتِ فَأعََادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدْ الْآ خَرُ ثمَُّ أَتيََا رَسُولَ اللََِّّ صَلَّى اللََُّّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ
أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأجَْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ وَقَالَ لِلَّذِي تَوَضَّأ وَأَعَادَ لَكَ الْأجَْرُ مَرَّتَيْنِ
Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata, “Dua orang shahabat pergi dalam suatu perjalanan. Kemudian tiba waktu shalat, mereka tidak memiliki air, lalu mereka berdua bertayammum dengan tanah yang suci. Lalu mereka berdua melaksanakan shalat. Kemudian mereka berdua mendapatkan air dan waktu shalat masih ada. Salah seorang dari mereka mengulangi shalatnya dengan berwudhu’. Sedangkan yang lain tidak mengulangi shalatnya. Kemudian mereka berdua datang menghadap Rasulullah Saw, mereka menyebutkan peristiwa yang telah mereka alami. Rasulullah Saw berkata kepada yang tidak mengulangi shalatnya, “Perbuatanmu sesuai dengan Sunnah, shalatmu sah”. Rasulullah Saw berkata kepada yang mengulangi shalatnya dengan berwudhu’, “Engkau mendapatkan dua pahala”. (HR. Abu Daud).

>>Bersambung <<<<

_______________________
Referensi: Buku 37 Masalah Populer Ustadz Abdul Somad
Ingin Selengkapnya download di SINI

Post a Comment

Previous Post Next Post