Sunnah Membacakan Surat Yasin Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Rasulullah menganjurkan umat Islam untuk membaca Surat Yasin di dekat orang yang sudah meninggal berdasarkan hadis:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حبان

"Dari Ma'qil bin Yasar bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: "Bacalah surat Yasin di dekat orang-orang yang meninggal di antara kalian." Ibnu Hajar berkata: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Nasa'i dan disahihkan oleh Ibnu Hibban" (Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah, al-Thabrani, al-Hakim, al-Baihaqi, al-Thayalisi, dan Ibnu Abi Syaibah)Diantara makna hadis ini adalah suruhan untuk membacakan Surat Yasin bagi orang yang sudah meninggal, berdasarkan redaksi hadis yang menggunakan kata "mauta". Di dalam bahasa Arab "mauta" itu artinya orang yang sudah meninggal, bukan orang yang masih hidup yang akan melepas ruh sebelum meninggal.

Namun kata Imam Suyuthi di dalam kitab Syarh al-Shudur,

قال القرطبى فى حديث "اقرؤوا يس على موتاكم" هذا يحتمل ان تكون هذه القراءة عند فى حال موته ويحتمل أن تكون عند قبره

"Imam Al Qurtubi mengomentari; hadis ini bisa juga ditafsirkan sebagai tuntunan untuk membaca Surat Yasin di dekat orang yang akan melepas ruh dan bisa juga ditafsirkan membacanya di atas kuburannya."

Kata Imam Ibnu al-Muflih di dalam Kitab al-Furu'

وحتج بعضهم -يعنى فى القراءة فى القبور- بقوله عليه الصلاة والسلام "اقرؤوا يس على موتاكم" وبأن الميت اولى من المحتضر

"Dan sebagian berhujjah tentang bolehnya membaca al-Qur'an di kuburan dengan hadis "Bacakanlah Surat Yasin di dekat orang-orang yang meninggal" dan dipahami juga bahwa membacanya untuk orang yang telah meninggal lebih relevan dibanding orang yang akan melepas ruhnya."

Kata al-Amir al-Shan'ani di dalam Kitab Subul al-Salam

وهو شامل للميت بل هو الحقيقة فيه

"Hadis ini menjelaskan bahwa suruhan membaca Surat Yasin mencakup orang yang sudah meninggal bahkan itulah makna hakiki pada redaksi hadis."

Imam Ibnu Hajar al-Haitami di dalam kitab al-Fatawanya berkata:

اخذ ابن الرفعة وغيره بظاهر الخبر وتبع هؤلاء الزكشى فقال لا يبعد على القول باستعمال اللفظ فى حقيقته ومجازه انه يندب قراءتها فى الموضعين

"Imam Ibnu Rif'ah dan yang lain memahaminya berdasarkan zhahir redaksi hadis. Imam Al-Zarkasyi juga mengikuti pemahaman mereka, lalu ia berkata: tidak apa-apa dipahami bahwa penggunaan lafaz untuk pemaknaan secara hakikat dan majaz; sehingga disunnahkan membacanya (Surat Yasin) pada kedua keadaan (saat akan melepas ruh dan saat setelah meninggal)"

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post