Paham Anti Mazhab; Bid'ah Paling Berbahaya Mengancam Syariat Islam.

Mazhab adalah kumpulan hukum yang dipilih oleh seorang mujtahid terhadap problematika tertentu berdasarkan ijtihadnya terhadap dalil-dalil syariat. Bermazhab berarti mengikuti hukum-hukum hasil ijtihad seorang mujtahid. 

Bermazhab dengan mazhab para mujtahid adalah tuntutan realita yang tidak bisa dihindari oleh orang awam dan setiap orang yang tidak sampai pada kapasitas mujtahid.

Maka cara mengamalkan Al Qur'an dan Sunnah yang benar adalah melalui ikut pemahaman ulama. Dan kitab-kitab ulama madzhab yang empat selama ini telah menjadi garansi terjaganya syariat Islam secara orisinal.

Diantara kelebihan bermazhab adalah; ilmu kita bersanad kepada Rasulullah, karena sanad keilmuan para ulama madzhab tersambung kepada Rasulullah. Kelebihan lain, amaliyah kita berdasarkan dalil yang sahih dengan pemahaman yang benar berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah dengan metodologi baku yang dikokohkan oleh ribuan ulama hebat dari masa ke masa. Dan masih banyak kelebihan-kelebihan lainnya.

Para sahabat dan ulama setelah mereka tidak pernah mencela taqlid. Karena taqlid adalah cara yang benar dalam mengamalkan syariat. Sehingga tidak sedikit ulama besar bahkan ulama hadis yang menisbahkan diri mereka taqlid dengan Imam Mazhab yang empat. Taqlid dan ittiba' adalah dua hakikat yang sama. Karena muqallid itu ada dua keadaan; mengikuti ijtihad mujtahid tanpa tahu hujjahnya dan yang kedua mengikuti ijtihad mujtahid dengan mengetahui hujjah tetapi pengetahuannya tidak sempurna.

Orang awam ketika bermazhab dengan suatu mazhab dia tidak mesti berkomitmen dan terikat dengan satu mazhab tertentu. Dia boleh berpindah dari satu mazhab kepada mazhab lain, yang dijelaskan dengan detail oleh ulama Ushul Fiqh di dalam kitab-kitab Ushul Fiqh.

Ketika setiap orang dipaksakan berijtihad secara individual itu bermakna setiap orang akan menghabiskan waktu mereka untuk mendalami ilmu agama, agar mereka memiliki kapasitas sebagai seorang mujtahid. Jika demikian, siapa yang akan menjadi arsitek? siapa yang akan menjadi dokter? siapa yang akan menjadi mekanik? Siapa yang akan menjadi pedagang? Siapa yang akan menjadi sopir? Dan berbagai keahlian lain yang saling melengkapi antar anak manusia.

Berkat jasa para ulama mujtahid, hari ini kita tidak perlu lelah mengkaji dalil dan menemukan hukum syariat sendiri-sendiri. Hasil ijtihad mereka sudah dibukukan bahkan dikemas dengan ringkas dan mudah didapatkan sebagaimana yang dilakukan oleh para Sahabat Nabi; ketika ada yang tidak diketahui, mereka bertanya kepada sahabat yang fuqaha' atau yang lebih alim dibanding mereka. Dan mereka tidak memaksakan diri untuk tahu dalil, karena percaya dengan sahabat lain yang menjawabnya.

Jika dipaksakan setiap orang -yang tidak punya kapasitas- untuk mengamalkan agama berdasarkan dalil yang dia yakini sendiri; Anda akan mendapati syariat islam ini hanya tinggal nama. Miskin daripada ruh syariat Islam sesungguhnya, karena dia bagai hutan belantara yang diperebutkan oleh hewan-hewan buas dan liar.

Atau jika setiap muslim Anda paksakan mengikuti kitab hasil pemikiran Syaikh fulan selain para mujtahid mazhab yang empat, ini tak lebih Anda sekedar memindahkan seseorang dari mazhab yang empat kepada mazhab yang lain dan ini menunjukkan kedengkian dan ketidaksukaan anda terhadap Mujtahid mazhab yang empat dan orang-orang yang mengikut para mujtahid mazhab yang empat. Betapa buruknya kefanatikan Anda!

Agar benar dalam memahami syariat dan dalil-dalil syariat, kembalilah kepada Ushul Fiqh. Pelajari dan kuasailah dengan baik!

Syaikh Muhammad Zahid Al-Kautsari menyebutkan: 

اللامذهبية قنطرة اللادينية


Paham Anti Mazhab adalah jembatan yang mengantarkan seseorang Untuk tidak beragama!

-----------------------------------

Ustadz Alnof Dinar, Lc

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post