Ngaji Kitab Aqidatul Awam (10-4)

 قال المؤلف رحمه الله تعالى :

ارسل انبيا ذوي فطانة # بالصدق والتبليغ والامانة

"Allah mengutus para Nabi yang memiliki sifat fathonah, begitu juga sifat Shidq, tabligh dan amanah".


Penjelasan

As Syaikh Ahmad al Marzuki menjelaskan tentang sifat wajib bagi para Nabi yang keempat , yaitu:

 Al Amanah (terpercaya), artinya:

 Dalam urusan dunia, jika ada seseorang yang memberi amanah, misalnya menitipkan barang kepada seorang nabi, maka seorang nabi akan menjaganya dengan baik sampai pemiliknya datang untuk mengambilnya kembali.

Ketika hijrah ke Madinah, Rasulullah meminta Sayyidina Ali untuk tetap tinggal di Makkah, guna mengembalikan barang-barang titipan penduduk Makkah yang dititipkan kepada beliau. Banyaknya titipan pada Rasulullah menunjukkan bahwa beliau adalah seorang yang terpercaya.

Dalam urusan agama,  seorang Nabi akan menyampaikan Risalah Allah sesuai dengan yang diterimanya dari Allah, tidak menambah, tidak mengurangi dan tidak merubahnya.

Tidak ada nabi yang menghalalkan perkara haram atau mengharamkan perkara halal


Perhatian

Firman Allah ta'ala:

 یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّبِیُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَاۤ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكَۖ تَبۡتَغِی مَرۡضَاتَ أَزۡوَ ٰ⁠جِكَۚ وَٱللَّهُ غَفُورࣱ رَّحِیمࣱ

[Surat At-Tahrim 1]

Makna ayat ini bukan bahwa Rasulullah pernah mengharamkan perkara yang dihalalkan oleh Allah, tetapi makna ayat tersebut adalah 'wahai nabi kenapa kamu mencegah dirimu melakukan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah'.

Jadi makna لم تحرم dalam ayat di atas adalah لم تمنع (kenapa kamu mencegah?!), bukan 'kenapa kamu mengharamkan?!'. 

Tidak ada nabi yang menyembunyikan risalah yang diperintahkan untuk disampaikan kepada umatnya.

Sehingga sebagian ulama memasukkan sifat tabligh pada sifat amanah, tidak menyebutkannya sebagai sifat tersendiri.

Para ulama juga memasukkan sifat al Ishmah ke dalam sifat amanah ini.

Al Ishmah artinya seluruh para Nabi itu dijaga oleh Allah (ma'shum) dari tiga perkara, yaitu:

Kufur, tidak ada seorang nabipun yang pernah kufur, baik sebelum diangkat menjadi Nabi atau setelahnya.

Waspadalah terhadap cerita dusta yang beredar di masyarakat yang mengatakan bahwa nabi Ibrahim ketika kecil pernah tidak mengenal tuhannya, sehingga beliau pernah menyembah bintang, bulan dan matahari (musyrik).

Cerita dusta ini bertentangan dengan firman Allah ta'ala:

مَا كَانَ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمُ یَهُودِیࣰّا وَلَا نَصۡرَانِیࣰّا وَلَـٰكِن كَانَ حَنِیفࣰا مُّسۡلِمࣰا وَمَا كَانَ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَ

[Surat Ali 'Imran 67]

"Ibrahim bukanlah seorang Yahudi, bukan pula seorang Nashrani, tetapi beliau adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan beliau bukan termasuk orang-orang musyrik". 

2⃣Dosa besar, tidak ada seorang nabi pun yang pernah melakukan dosa besar seperti membunuh seorang muslim tanpa haq, berzina, minum khomr, berjudi dan semacamnya.

Waspadalah terhadap kisah dusta tentang nabi Yusuf bahwa beliau pernah hampir berzina berlandaskan ayat:

وَلَقَدۡ هَمَّتۡ بِهِۦۖ وَهَمَّ بِهَا لَوۡلَاۤ أَن رَّءَا بُرۡهَـٰنَ رَبِّهِۦۚ

[Surat Yusuf 24]

Makna ayat ini bukan bahwa nabi Yusuf memiliki keinginan berzina. Tetapi makna ayat itu adalah nabi Yusuf ingin mendorong istri al Aziz, tetapi beliau diperingatkan oleh Allah agar tidak mendorongnya. Karena jika itu dilakukan, niscaya perempuan itu akan memegang dan merobek baju nabi Yusuf bagian depan dan itu akan menjadi bukti kebenaran perempuan tersebut dan kesalahan nabi Yusuf. Akhirnya beliau membalikkan badan dan berlari menuju pintu, sehingga istri al Aziz memegang dan merobek baju nabi Yusuf bagian belakang, dan itu kemudian menjadi bukti kebenaran nabi Yusuf dan kesalahan istri al Aziz. Allah ta'ala berfirman:

فَلَمَّا رَءَا قَمِیصَهُۥ قُدَّ مِن دُبُرࣲ قَالَ إِنَّهُۥ مِن كَیۡدِكُنَّۖ إِنَّ كَیۡدَكُنَّ عَظِیمࣱ

[Surat Yusuf 26 - 28]

"Ketika suaminya melihat  baju nabi Yusuf sobek di bagian belakang maka ia berkata, sesungguhnya ini adalah tipu daya kamu, sungguh tipu daya kamu sangat besar"

Harus diwaspadai juga kisah israiliyat yang dialamatkan pada nabi Dawud, bahwa beliau pernah melakukan tipu daya dan pembunuhan terhadap panglimanya dengan cara memerintahkannya pergi pada peperangan yang tidak mungkin akan menang, agar sang panglima mati dan beliau bisa menikahi istri panglimanya tersebut.

3⃣Dosa kecil yang mengandung unsur kehinaan dan kerendahan jiwa pelakunya, seperti mencuri satu biji anggur, mencuri pandang aurat perempuan dan semacamnya.

Adapun dosa kecil yang tidak mengandung unsur kehinaan jiwa pelakunya maka itu mungkin saja dilakukan oleh seorang Nabi.

Seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Adam, yaitu memakan buah dari pohon tertentu di dalam surga. Sehingga dalam Al Qur'an disebutkan:

وَعَصَىٰۤ ءَادَمُ رَبَّهُۥ فَغَوَىٰ

[Surat Tha-Ha 121]

"Dan Adam telah berbuat maksiat (maksiat kecil yang tidak mengandung unsur kehinaan jiwa pelakunya) kepada Tuhannya".


والله أعلم بالصواب

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post