1).Membagi Tauhid kepada 3 Kategori, yakni Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ was-Sifat.
2).Sering bertanya di mana Tuhan.
3).Meyakini Tuhan punya Tangan (anggota badan).
4).Meyakini Tuhan punya Muka (wajah asli).
5).Meyakini Tuhan punya arah dan tempat dan berada (bersemayam) di atas ‘Arasy.
6).Meyakini Tuhan punya lambung/rusuk.
7).Meyakini Tuhan turun dari ‘Arasy ke langit di malam hari.
8).Meyakini Tuhan punya betis.
9).Meyakini Tuhan punya jari-jemari.
untuk nomor 3, 4, 6, 8, dan 9 merupakan ciri Faham Tajsim (menganggap Allah mmiliki anggota tubuh dan sifat seperti manusia dan ini merupakan kesesatan yang nyata dan menurut ulama wahabbi Abdulloh bin Baz dalam Tanbiihaat ‘ala man ta’awwala Ash-Shifat hal.19 dia mengatakan :
نفي الجسمية والجواريح والاعضاء عن الله من الكلام المذموم
Meniadakan jisim,organ dan anggota tubuh dari Alloh adalah termasuk ucapan yang tercela
maksudnya setiap muslim wajib berkeyakinan bahwa Alloh itu punya rupa seperti manusia dan kafir apabila menolak penjisiman terhadap Alloh dan ini sungguh perbuatan yang bathil dan sesat menyesatkan
10).Mendakwa dirinya berManhaj Salaf dalam aqidah akan tetapi sangat bertentangan dg aqidah Ulama Salaful ummah)
11).Memahami Nash-Nash Mutasyabihat menurut terjemahan bebas, tanpa merujuk ke kitab Ulama.
12).Mengkafirkan pengikut Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi (dua Imam Aswaja).
13).Mengkafirkan Sufi, dan menganggap Tasawuf bukan ajaran Islam.
14)Sangat anti dengan Sifat 20 pada Allah Ta’ala.
15).Menuduh Imam Abu Hasan Asy’ari telah bertobat dari aqidah Asy’ariyah (aqidah yang diyakini oleh kebanyakan ummat dan para ulama terdahulu).
16).Menolak Ta’wil dalam bab Mutasyabihat.
17).Menuduh Ayah dan Ibu Rosululloh kafir dan tidak akan selamat dari neraka.
18).Menuduh syirik Tawassul, Tabarruk dan Istighosah dengan para Anbiya, Aulia dan Shalihin.
19).Sering mengajak kembali ke Al-Quran dan Sunnah dengan meninggalkan ilmu yang telah diwariskan oleh Ulama,padahal mereka sendiri ingkar kepadaAl-Qr'an sunnah
20).Sangat anti dengan pendapat Imam Madzhab dan pengikut Madzhab bahkan Al-Bani dalam silsilah Adh-Dhoifahnya yang juga termuat dalam kitab Syekh Said Romadhon Al-Buthi Al-La Mazhabiyah Akhthar Bid’ah Tuhaddid asy-Syariah al-Islamiyah yang memuat dialog beliau dengan Albani dimana yang katanya ulama hadits wahabbi itumengatakan bahwa :
Sesungguhnya yang haram itu ialah kalau seseorang mempunyai I’tikad (keyakinan) bahwa Alloh memerintahkannya untuk terus-menerus menetapi madzhab tertentu dan para imam tidaklah ma’shum – terpelihara dari kesalahan,bolehkah ia (si muallaf) meninggalkan yang ma’shum (Maksudnya nash-nash agama sepertl Al-Qur’an dan hadits Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam dan berpegang pada orang yang tidak ma’shum?
padahal kalau di telaah secara jauh pendapat Al-Bani bukan pendapat benar
21).Mudah membid’ah-sesatkan amalan yang tidk shorih dan shohih menurut mereka seperti tingkeban atau 7 bulanan,isro mi'roj,haul dan lain-lain
22).Menuduh Maulid itu Tasyabbuh dan Sesat
dan menurut salah satu ulama wahabbi Tajuddin Umar bin Ali dalam kitabnya yang berjudul Al-Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Maulid (Pernyataan mengenai amalan Maulid,yang berpendapat mengenai maulid sungguh ngga masuk akal dan ini bunyi pendapatnya :
Syekh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela).
23).Menuduh Tahlilan, Yasinan itu Tasyabbuh dan Sesat alasannya karena waktu baginda Nabi sholallohu 'Alaihi Wasallamwafat tidak di tahlilkan maka mereka langsung berpendapat tahlil bid'ah yang sesat karena tasyabuh kepada kafir hindu,padahal dalil mengenai tahlil banyaknya bukan main
24).Menyamakan orang baca Al-Quran di kuburan dengan penyembah kubur dan mereka memakai hadits berikut sebagai penguat dalilnya
ألا [ وإن ] من كان قبلكم [ كانوا ] يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد
Dan ketahuilah, (sesungguhnya) orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur para nabi mereka dan orang-orang sholeh diantara mereka sebagai masjid
فإني أنهاكم عن ذلك
Maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal itu ( HR. Muslim no. 532 dan Abu ‘Awanah 1/401 )
padahal hadits tersebut memiliki makna lain yang mesti di perbandingkan dulu status hukum yang keluar dari hadits itu dengan hadits yang tujuannya memang di tujukan memberi guna kepada mayyit
25).Menamakan diri dengn Salafi dan tdk mengakui nama Wahabi, seolah-olah Wahabi itu hanya fiktif padahal Syekh Abdul Wahhab An-Najdi lah yang mendirikan aliran itu makanya nama aliranya di nishbahkan dari Abdul Wahhab
وهو والد محمد صاحب الدعوة التى انتشرفى الافاق
Abdul Wahhab bin Sulaiman At-Tamimi An-Najd adalah ayah pembawa dakwah wahabbi yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru
( Kitab Suhubul Wabilah 'Ala Dhoro ihil Hanabilah hal.275 )
إرسال تعليق