Nasehat Mengenai Salah Faham Sebagian Masyarakat Terhadap Shalat Isyraq

Shalat Waktu Syuruq
Terkait fenomena shalat isyraq yang berkembang di tengah masyarakat, Pada awalnya shalat isyraq ini di galakkan oleh Ustadz Abdul Somad ketika mengisi kajian-kajian di riau dengan berdalil hadits :
 
Shalat isyraq ialah shalat sunnah yang bersumberkan pada hadis Nabi riwayat Anas bin Malik RA:

 مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

Artinya:
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, yang sempurna.”

Namun dalam prakteknya telah terjadi penyimpangan di masyarakat, dimana telah di jelaskan oleh Ustadz Abdul Somad bahwa shalat tersebut harus di laksanakan sekitar dilakukan sekitar 12-20 menit setelah waktu syuruq (matahari terbit) tetapi ada sebagian masyarakat ketika alarm syuruq berbunyi mereka langsung melaksanakan shalat isyraq.


Penjelasan Ustadz Zulhendri Rais Ketika Kajian di Dumai


Hal ini tentu saja membuat keresahan para ulama/Ustadz di beberapa tempat yang tentu mereka sangat mengerti bahwa shalat ketika matahari terbit adalah suatu perkara yang diharamkan didalam kitab-kitab fiqih, tidak ada ikhtilaf terkait hukum keharamannya.

Menilik fenomena yang terjadi ini, setelah kita teliti bahwa bukanlah penyampaian sang ustadz yang salah, namun salah kaprah sebagian masyarakat yang langsung mempraktekkan shalat tersebut ketika waktu syuruq tiba tanpa betul-betul memahami bahwa ada jeda waktu sekitar 12 sampai dengan 15 menit waktu setelah syuruq.

Permasalah shalat iysraq ini sendiri tidak semua ulama sepakat melakukan hal ini, sebagian ada yg berpendapat bahwa lebih afdhal disebut waktu shalat Sunnah dhuha yang di awalkan, tetapi ini bukan ranah untuk saling menyalahkan tetapi malahan semua argumen ini memiliki dalil yang kuat.

Tulisan ini dibuat untuk kembali saling nasehat menasehati terkait kebablasan sebagian masyarakat yang melakukan shalat di waktu yang diharamkan yaitu ketika syuruq (matahari terbit).

Wallahu a'lam bishowab


__________________________________________________
Disarikan dari Ceramah Ustadz Zulhendri Rais Lc., MA (Dumai)

BPIR-Media Team

Post a Comment

Previous Post Next Post