Sunnah-sunnah Shalat - 14. Shalawat Kepada Nabi Pada Tasyahhud Akhir

Shalawat Kepada Nabi Pada Tasyahhud Akhir

Mazhab As-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah menyatakan bahwa shalawat kepada nabi dalam tasyahhud akhir hukumnya wajib. Sedangkan shalawat kepada keluarga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hukumnya sunnah menurut As-Syafi`iyah dan hukumnya wajib menurut Al-Hanabilah. 

Sedangkan menurut Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah, membaca shalawat kepada nabi pada tasyahhud akhir hukumnya sunnah. 
Adapun lafaz shalawat kepada nabi dalam tasyahhud akhir seperti yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah :

Allahumma Shalli `ala Muhammad wa `ala aali Muhammad, kamaa shallaita `ala Ibrahim wa `ala aali Ibrahim. Wa baarik `ala `ala Muhammad wa `ala aali Muhammad, kamaa barakta `ala Ibrahim wa `ala aali Ibrahim. Innaka hamidun majid.(HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Artinya : Ya Allah, sampaikanlah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarganya, sebagaimana shalawat-Mu kepada Ibrahim dan kepada keluarganya. Berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana barakah-Mu kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkah Maha Terpuji dan Maha Agung.

* Masalah penggunaan lafaz Sayyidina

Al-Hanafiyah dan As-Syafi`iyah menyunnahkan penggunaan kata [sayyidina] saat mengucapkan shalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (shalawat Ibrahimiyah). Landasannya adalah bahwa penambahan kabar atas apa yang sesungguhnya memang ada merupakan bagian dari suluk adab. Jadi lebih utama digunakan dari pada ditinggalkan.  

Sedangkan hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,`Janganlah kamu memanggilku dengan sebuatan sayyidina di dalam shalat`, adalah hadits maudhu` (palsu) dan dusta.


___________________________________
Sumber: Fiqh Shalat Ustadz Ahmad Sarwat

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post