Rincian Rukun Shalat- 7.Duduk Antara Dua Sujud

Duduk Antara Dua Sujud

Duduk antara dua sujud adalah rukun menurut jumhur ulama dan hanya merupakan kewajiban menurut Al-Hanafiyah. Posisi duduknya adalah duduk iftirasy, yaitu dengan duduk melipat kaki ke belakang dan bertumpu pada kaki kiri. Maksudnya kaki kiri yang dilipat itu diduduki, sedangkan kaki yang kanan dilipat tidak diduduki namun jari-jarinya ditekuk sehingga menghadap ke kiblat. Posisi kedua tangan diletakkan pada kedua paha dekat dengan lutut dengan menjulurkan jari-jarinya. 

 

___________________________________
Sumber: Fiqh Shalat Ustadz Ahmad Sarwat 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post