Posisi Hadis dalam Penetapan Hukum
- Menjadi kesepakatan umat Islam bahwa hadis merupakan sumber kedua hukum Islam.
- Kedua sumber tersebut saling terkait satu sama lain dan saling membutuhkan.
- Al-Quran membutuhkan sunnah sebagai penjelas dan peraturan pelaksanaannya, dan sunnah membutuhkan legalitas dari Al-Qur'an.
- Beberapa orang/kelompok ada yang mengingkari posisi ini, mereka digolongkan sebagai inkar hadis atau ingkar sunnah dan menolak sebagian wahyu, karena sunnah termasuk wahyu.
_____________________
Metode Belajar Interaktif
Hadis & Ilmu Hadis
PKH
Post a Comment