MAFAHIM YAJIBU ANTUSOHHA
(Paham-paham yg hrs diluruskan)
Karya Imam Ahlussunnah Wal Jamaah Abad 21 :
Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani
{الى حضرة الشيخ سيد محمد علوی المالكی الحسنی ... {الفاتحة
Aku berniat tholabul ilmi karena Alloh swt
﷽ صلى الله على سيدنا ومولانا محمد وعلى اله وصحبه وسلم الحمد لله حمدا يوافي نعمه ويكافيء مزيده ....
Pembahasan : ke-126
MAKNA PERAYAAN YANG DILARANG DALAM HADITS
Ibnu Taimiyyah telah memberi batasan makna `ied (perayaan) yang dilarang dalam hadits yang berbunyi :
لا تتخذوا قبري عيدا
"Janganlah kalian menjadikan kuburanku tempat perayaan."
Secara umum, kata Ibnu Taimiyyah apa yang dilakukan dekat kuburan-kuburan itu sesungguhnya adalah sesuatu yang dilarang oleh Rasulullah melalui sabda beliau, "janganlah kalian menjadikan kuburanku tempat perayaan." Karena membiasakan datang ke tempat tertentu pada waktu tertentu secara berulang setiap tahun, bulan atau minggu sejatinya adalah makna dari `ied.
Selanjutnya membiasakan perayaan ini secara kecil-kecilan atau besar-besaran itu dilarang. Pandangan ini adalah keingkaran Imam Ahmad yang telah disebutkan terdahulu. Dia berkata : "Orang-orang sudah sangat melampaui batas dan memperbanyak mendatangi masyaahid." Imam Ahmad menyebutkan aktivitas yang dilakukan di dekat kuburan Al-Husain.
Dalam kesempatan lain Ibnu Taimiyyah mengatakan. "Adapun menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat perayaan maka ia termasuk salah satu hal yang diharamkan Allah dan Rasulullah Saw. Membiasakan mendatangi kuburan-kuburan tersebut pada waktu tertentu dan mengadakan pertemuan umum di dekatnya pada waktu tertentu berarti menjadikannya sebagai tempat perayaan sebagaimana telah dijelaskan. Dan saya tidak menemukan para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Jangan sampai terpedaya oleh banyaknya tradisi-tradisi negatif, karena menjadikan kuburan sebagai tempat perayaan termasuk meniru sikap ahlul kitab yang telah dikabarkan Nabi Saw bahwa hal tersebut akan terjadi pada ummat ini. Iqtidllou As-Shiraath Al-Mustaqiim hal 377 )
Aqidah Pengarang
Apa yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah di atas, berkat karunia Allah, sesungguhnya adalah apa yang kami yakini dalam masalah ini. Keyakinan inilah yang saya dakwahkan dan saya propagandakan kepada semua orang dalam segala kesempatan dan acara. Kami melarang orang-orang untuk menjadikan kuburan Nabi Saw, jejak-jejak peninggalan para Nabi dan orang-orang shalih dan masyaahid sebagai tempat perayaan dan kami melarang mereka untuk mengkhususkan tempat-tempat itu dengan bentuk ibadah apapun yang tidak boleh ditujukan kecuali untuk Allah SWT. Ini adalah keyakinan kami yang dengannya kami taat kepada Allah. Keyakinan ini bukan muncul hari ini atau kemarin.
Tapi keyakinan khalaf (generasi pengganti) dari salaf (generasi pendahulu) dan anak cucu dari leluhur, berkat karunia Allah SWT. Kewajiban kita adalah meresapi beberapa pendapat dan uraian ilmiah yang lembut di atas yang mengindikasikan pemahaman yang baik dalam mencicipi ilmu, tidak tergesa-gesa mengkafirkan kaum muslimin atau memvonis mereka sesat dan bid`ah hanya karena mereka mengamat-amati jejak-jejak peninggalan nabi dan menaruh perhatian terhadap maqaamat (tempat-tempat yang pernah diajdikan tempat tinggal nabi), masyaahid tempat-tempat yang pernah dilewati /disinggahi nabi), dan lokasi-lokasi yang dinisbatkan kepada para nabi dan orang-orang shalih, dan berprasangka positif terhadap mereka serta mengetahui bahwa maksud sesungguhnya adalah Allah SWT.
Jejak-jejak peninggalan para nabi, maqaamat, masyahid dan lokasi-lokasi yang dinisbatkan kepada para nabi dan orang-orang shalih seluruhnya adalah faktor penyebab dan media yang dapat meningkatkan keimanan dalam hati, dan mengambil pelajaran, mengingat-ingat serta menghubungkan batin dengan mereka yang terlibat dengan hal-hal di atas dan sejarah mereka. Mereka adalah teladan yang baik untuk manusia di samping dalam mendatangi hal-hal diatas terdapat unsur mengharap akan anugerah dan keberkahan yang turun di tempat-tempat kebaikan dan tempat sumbernya hidayah. Karena lokasi-lokasi yang ditempati oleh orang-orang baik dan shalih akan senantiasa menjadi tempat keridloan.
Sedangkan lokasi-lokasi yang didiami oleh orang-orang jahat dan rusak adalah tempat kemurkaan. Karena itu Nabi Saw memerintahkan para sahabat untuk tidak memasuki daerah kaum Tsamud kecuali dengan menangis dan melarang minum airnya. Bahkan beliau menyuruh mereka untuk menumpahkan air yang telah mereka ambil dan tidak megkonsumsi makanan yang dimasak dengan air tersebut. Demikian pula, Nabi menyuruh mereka untuk berjalan cepat jika memasuki lembah Muhassir yang dikenal dengan lembah api. Kami telah membahas secara spesifik tema di atas dalam kajian khusus berjudul mengharap berkah dengan jejak-jejak peninggalan Nabi Saw.
Wallohu a'lam bishshowaab
۩ﷺ۩ اَللّٰهُمَّ اِنَّا نَسْاَلُكَ الْبَرْكَۃَ وَالسَّلَامَۃَ لِبِلَادِ اِنْدُوْنِيْسِيَا ...۩ﷺ۩ *{الفاتحة}*
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
>>>Bersambung<<<
Post a Comment