6. Jangan Mengganggu/Menyakiti Sesama Muslim; Mereka Lebih Mulia Dari Ka'bah!
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa mengangkat senjatanya pada kita; berarti bukan dari kita".
Karena muslim semestinya menyelamatkan saudaranya dari gangguan baik secara lisan, tangannya.
Apakah berarti muslim pengganggu itu kafir?
- Kafir jika menghalalkan perbuatan itu.
- Kalau tidak menghalalkan; berarti membuat dosa besar yang dikhawatirkan menyebabkan suu al-khatimah.
Boleh jadi, golongan ini adalah mereka yang siang malam membunuhi umat Islam & meninggalkan peperangan melawan Yahudi sejak mereka membangun kelompok.. Mereka tidak merasa karena mereka sendiri mengkafirkan umat Islam, makanya mereka bahkan membunuhi umat Islam yang sedang shalat di masjid.
Itu semua disebabkan pemahaman yang diukir oleh syaithan mereka.. Bermula dari Abu A'la Al-Maududi, Hasan al-Banna, Sayyid Quththb, Syukri Mushthafa, berlanjut menjadi kelompok takfiri yang memandang hanya merekalah kelompok yang selamat & selain mereka adalah kafir, meskipun shalat, haji, hafal al-Qur'an dsb.
Telah terjadi kerusakan di otak mereka, mestinya mereka mengkaji ulang.
Rasulullah SAW melarang menakut-nakuti umat Islam, meskipun hanya dengan menujukan senjata, walau sekedar bermain2 & tidak berniat melukai. Perbuatan itu haram bagaikan membunuhnya.
Tidak perlulah kamu menyimpan senjata di rumah, toh kita hidup di tengah umat Islam.. Ada pasukan keamanan yang menjaga kita.. "Jadilah hamba Allah yang dibunuh & jangan menjadi hamba Allah yang membunuh!" Begitulah Rasulullah SAW bersabda.. Jadilah muslim yang dizhalimi, daripada hidup sebagai seorang zhalim.
Tidak usah pegang senjata karena syaithan kadang menggodamu untuk menggunakannya, Rasulullah SAW mengajarkan untuk berhati2 supaya kita tidak melukai saudara meskipun tidak sengaja.
Rasulullah SAW bersabda: "Mencaci-maki muslim adalah suatu kefasikan, sementara membunuhnya adalah kekafiran".
Kefasikan hanya disebutkan pada dosa-dosa besar.. Jadi mencaci adalah perbuatan dosa besar.. Sebagian dengan bangganya mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan dosa besar padahal siang malam mencaci maki, dia mengira dosa besar itu hanya zina & meminum khamr.
Mengolok-olok (membully), mencaci maki, menakut-nakuti, membuat muslim sedih merupakan dosa besar.
Hati-hatilah berinteraksi dengan muslim, setiap muslim bagaikan ka'bah yang mesti dihormati, bahkan di sisi Allah SWT: seorang muslim lebih mulia dari ka'bah.
Jadi berjalanlah di tengah umat bagaikan berada di antara ka'bah-ka'bah.. Selama kamu menghormati mereka, semua tentu akan menghormatimu.
Sebagian sukanya memulai menyakiti, sehingga yang lain terpaksa membalasnya.
Lalu bagaimana kalau kamu yang disakiti?
Tidak usah dipedulikan, anggap kamu tidak mendengar.. Kamu pun akan hidup tenang.
Membunuh muslim digambarkan bagai kekafiran karena besarnya dosa bagai kesyirikan yang merupakan dosa paling besar.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa mengangkat senjatanya pada kita; berarti bukan dari kita".
Karena muslim semestinya menyelamatkan saudaranya dari gangguan baik secara lisan, tangannya.
Apakah berarti muslim pengganggu itu kafir?
- Kafir jika menghalalkan perbuatan itu.
- Kalau tidak menghalalkan; berarti membuat dosa besar yang dikhawatirkan menyebabkan suu al-khatimah.
Boleh jadi, golongan ini adalah mereka yang siang malam membunuhi umat Islam & meninggalkan peperangan melawan Yahudi sejak mereka membangun kelompok.. Mereka tidak merasa karena mereka sendiri mengkafirkan umat Islam, makanya mereka bahkan membunuhi umat Islam yang sedang shalat di masjid.
Itu semua disebabkan pemahaman yang diukir oleh syaithan mereka.. Bermula dari Abu A'la Al-Maududi, Hasan al-Banna, Sayyid Quththb, Syukri Mushthafa, berlanjut menjadi kelompok takfiri yang memandang hanya merekalah kelompok yang selamat & selain mereka adalah kafir, meskipun shalat, haji, hafal al-Qur'an dsb.
Telah terjadi kerusakan di otak mereka, mestinya mereka mengkaji ulang.
Rasulullah SAW melarang menakut-nakuti umat Islam, meskipun hanya dengan menujukan senjata, walau sekedar bermain2 & tidak berniat melukai. Perbuatan itu haram bagaikan membunuhnya.
Tidak perlulah kamu menyimpan senjata di rumah, toh kita hidup di tengah umat Islam.. Ada pasukan keamanan yang menjaga kita.. "Jadilah hamba Allah yang dibunuh & jangan menjadi hamba Allah yang membunuh!" Begitulah Rasulullah SAW bersabda.. Jadilah muslim yang dizhalimi, daripada hidup sebagai seorang zhalim.
Tidak usah pegang senjata karena syaithan kadang menggodamu untuk menggunakannya, Rasulullah SAW mengajarkan untuk berhati2 supaya kita tidak melukai saudara meskipun tidak sengaja.
Rasulullah SAW bersabda: "Mencaci-maki muslim adalah suatu kefasikan, sementara membunuhnya adalah kekafiran".
Kefasikan hanya disebutkan pada dosa-dosa besar.. Jadi mencaci adalah perbuatan dosa besar.. Sebagian dengan bangganya mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan dosa besar padahal siang malam mencaci maki, dia mengira dosa besar itu hanya zina & meminum khamr.
Mengolok-olok (membully), mencaci maki, menakut-nakuti, membuat muslim sedih merupakan dosa besar.
Hati-hatilah berinteraksi dengan muslim, setiap muslim bagaikan ka'bah yang mesti dihormati, bahkan di sisi Allah SWT: seorang muslim lebih mulia dari ka'bah.
Jadi berjalanlah di tengah umat bagaikan berada di antara ka'bah-ka'bah.. Selama kamu menghormati mereka, semua tentu akan menghormatimu.
Sebagian sukanya memulai menyakiti, sehingga yang lain terpaksa membalasnya.
Lalu bagaimana kalau kamu yang disakiti?
Tidak usah dipedulikan, anggap kamu tidak mendengar.. Kamu pun akan hidup tenang.
Membunuh muslim digambarkan bagai kekafiran karena besarnya dosa bagai kesyirikan yang merupakan dosa paling besar.
-----------------------------------------------------------------------------
Faedah dari Maulana Syekh Yusri Rusydi hafizhahullah, dars jum'at pagi, 7 desember 2018M.. Bab fitan dari kitab shahih al-Bukhari.
diambil dari tulisan Hilma Rosyida Ahmad
https://bit.ly/2M36cWK
إرسال تعليق