Adzan memiliki keutamaan yang besar
sehingga andai saja orang-orang tahu keutamaan pahala yang didapat dari
mengumandangkan Adzan, pastilah orang-orang akan berebutan. Bahkan kalau berlu
mereka melakukan undian untuk sekedar bisa mendapatkan kemuliaan itu. Hal itu
atas dasar hadits nabi shallallahu
‘alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ tأَنَّ رَسُوْلَ اللهِ rقَالَ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فيِ الاآذَانِ وَالصَّفِ الأَوَّلِ
ثُمَّ لمَ ْيَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا رواه البخاري وغيره
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda,"Seandainya orang-orang tahu keutamaan adzan dan
berdiri di barisan pertama shalat (shaff), dimana mereka tidak bisa
mendapatkannya kecuali harus mengundi, pastilah mereka mengundinya di antara
mereka.."(HR. Bukhari)
Selain itu, ada keterangan yang
menyebutkan bahwa nanti di akhirat, orang yang mengumandangkan adzan adalah
orang yang mendapatkan keutamaan dan kelebihan. Di dalam hadits lainnya
disebutkan :
عَنْ مُعَاوِيَةَ t أَنَّ النّبِيَّ rقَالَ: إِنَّ المُؤَذِّنِيْنَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ
القِيَامَةِ رواه أحمد ومسلم وابن ماجه
Dari Muawiyah radhiyallahu
‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,"Orang yang
adzan (muazzin) adalah orang yang paling panjang lehernya di hari kiamat".
(HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)
Bahkan menurut Asy-syafi`iyah dan
Al-Hanabilah, menjadi muazzin (orang yang mengumandangkan adzan) lebih tinggi
kedudukannya dari pada imam shalat. Dalilnya adalah ayat Quran berikut ini :
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً ِمَّنْ
دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru
kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku
termasuk orang-orang yang menyerah diri?"(QS.
Fushshilat : 33)
Menurut mereka, makna dari menyeru kepada
Allah di dalam ayat ini adalah mengumandangkan adzan. Berarti kedudukan mereka
paling tinggi dibandingkan yang lain.
Namun pendapat sebaliknya datang dari Al-Hanafiyah,
dimana mereka mengatakan bahwa kedudukan imam shalat lebih utama dari pada
kedudukan orang yang mengumandangkan Adzan. Alasannya adalah bahwa Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para khulafaur-rasyidin
dahulu adalah imam shalat dan bukan orang yang mengumandangkan adzan (muadzdzin).
Jadi masuk akal bila kedudukan seorang imam shalat lebih tinggi dari kedudukan
seorang muadzdzin.
_______
Sumber: Fiqh Shalat Ustadz Ahmad Sarwat
_______
Sumber: Fiqh Shalat Ustadz Ahmad Sarwat
Post a Comment