"Cadar Menjadi Sorotan"
Ditulis oleh :
Ustadz. Alnof Dinar, Lc
Memakai cadar adalah baik menurut syariat. Karena pemakainya pasti menutup aurat dengan benar dan sempurna. Hukum memakainya menjadi khilafiyah (perbedaan pandangan) para ulama mujtahid.
Terlepas dari perbedaan pandangan ulama yang tidak bisa dipaksakan harus berpandangan sama, kepada akhawat yang sudah bercadar, saya menyarankan agar tetap istiqomah bercadar. Luruskan niat dan istiqomahlah dengan kebaikan. Pasti banyak keberkahan dalam kebaikan.
Tidak perlu khawatir dengan komentar dan pandangan orang lain. Tunjukkan saja bahwa orang yang bercadar adalah orang baik. Katakan kepada dunia, kami adalah para perempuan humble dan low profil. Umumkan kepada semua manusia di bawah kolong langit ini dengan sikap nyata bahwa orang-orang bercadar bukan orang-orang radikal yang patut dikhawatirkan.
Buktikan kalaupun ada sebagian orang bercadar yang radikal atau menunjukkan pemahaman islam yang ekstrem atau melakukan berbagai akhlaq tidak mulia lainnya, yang salah adalah oknumnya, bukan cadarnya.
Para perempuan bercadar tidak perlu takut dengan tindakan sebagian orang yang mungkin berlaku kasar kepada perempuan bercadar. Berbaik sangkalah dan yakinkan diri bahwa Allah selalu menjaga dan melindungi hambaNya.
Semoga Allah rahmati setiap pribadi yang berusaha baik dalam menjalankan agamanya. Amin.
Post a Comment