220720
Mengkafani Jenazah
Kain kafan adalah pakaian yang dipakaikan untuk jenazah saat wafat
Bolehkan pakaian saat hidup dijadikan kain kafan?
Ulama berpendapat pakaian yang dikenakan saat hidup boleh dipakaikan untuk kain kafan, (namun kurang adab) dengan kondisi tidak ada lagi kain untuk mengkafani jenazah.
Sebagaimana wanita boleh di kaffani oleh kain sutera, namun sangat mubazir.
Sekurang-kurangnya kain kafan itu satu helai yang menutupi badan jenazah, seperti halnya orang yang sedang berihram
Orang yang meninggal dalam keadaan berihram, bagi laki-laki bagian kepala dan wajah harus dalam keadaan terbuka (tidak boleh ditutup) hal ini berlaku bagi perempuan, hanya ditutup bagian kepala saja dan wajah tetap terbuka.
Jenazah wajib ditutup aurat nya
Boleh kah kain kafan menggunakan warna selain putih?
Sebagaimana diterangkan jika kafan boleh menggunakan pakaian saat hidup maka diperbolehkan, namun tidak mendapatkan pahala amalan sunnah Rasulullah.
Apa hikmahnya warna putih?
Menunjukkan suci, warna kesukaan dari Rasulullah SAW dan bermakna tidak ada keberpihakan kepada golongan tertentu.
Kisah :
Para ulama dan kiyai terbiasa meletakkan kain kafan dilemari baju yang sering dikenakan sehari-hari, agar selalu mengingatkan kepada diri untuk menghadapi waktu kematian kita.
Pernah di riwayatkan oleh Radhiyatul Radhiah
Bahwa beliau telah menyiapkan kain kafan untuk masa kematiannya.
hadits Riwayat Sayyidah A'isyah Radhiyallahu Anha :
Rasulullah dikafani dengan kain kafan warna putih sebanyak 3 helai, tidak termasuk imamah dan gamis nya.
Menurut madzhab Syafi'i apabila jenazah hendak dikafani maka disediakan juga untuk imamah dan gamis nya
Maka afdhol nya bagi jenazah laki-laki dikafani sebanyak 5 helai kain kafan.
Jika jenazah perempuan, dikafani sebanyak 5 helai termasuk penutup kepala.
Dalam setiap lipatan yang rapi ditaburkan kapur barus, yaitu pada lipatan pertama, lipatan kedua dan lipatan ketiga pada jenazah.
Dan dianjurkan juga untuk memberikan parfum/wangi2an pada kain kafan dan tidak pada jenazahnya.
Berbalik dengan berihram, sebelum berihram dianjurkan memberikan wangi-wangian pada badan, bukan pada kain ihramnya.
Jika ada wasiat dari jenazah, maka boleh di tunaikan namun dengan syarat tidak terdapat hal yang berkaitan dengan maksiat dan hal-hal yang bathil.
Darimana biaya yg digunakan untuk penyelenggaraan jenazah?
Sebelum harta warisan dibagikan maka diutamakan diperuntukkan untuk penyelenggaraan jenazah nya, jika jenazah tidak mempunyai harta maka dilakukan oleh ahli waris, jika ahli waris juga tidak mempunyai harta maka dilakukan oleh lembaga (pemerintah/negara)
Mengkafani jenazah hukumnya Fardhu Kifayah.
Saat mengkafani hendaklah sesuai dengan persendian dari jenazah yaitu sebanyak 5 ikatan.
- bagian tengku
- punggung
- pinggang
- lutut
- tumit
Bagian lipatan hendaknya dibagian sebelah kiri, agar memudahkan saat membuka kain kafan diliang lahat. (Tidak membolak-balik kan jenazah)
Mengkafani jenazah tersebut berlaku untuk jenazah anak-anak juga.
Apa hukum mencium jenazah setelah dimandikan?
Abu Bakar R.A mencium Jenazah Rasulullah saat setelah dimandikan dan dianjurkan untuk orang yang sholeh, muhrimnya dan berkaitan tali saudara.
Dianjurkan membaca Alfatihah, 3 ayat terakhir al Baqarah, ayat kursi, al ikhlas, al falaq dan surat an nas dalam riwayat hadits Allah akan hindarkan dari adzab kubur.
Mengkafani Jenazah
Kain kafan adalah pakaian yang dipakaikan untuk jenazah saat wafat
Bolehkan pakaian saat hidup dijadikan kain kafan?
Ulama berpendapat pakaian yang dikenakan saat hidup boleh dipakaikan untuk kain kafan, (namun kurang adab) dengan kondisi tidak ada lagi kain untuk mengkafani jenazah.
Sebagaimana wanita boleh di kaffani oleh kain sutera, namun sangat mubazir.
Sekurang-kurangnya kain kafan itu satu helai yang menutupi badan jenazah, seperti halnya orang yang sedang berihram
Orang yang meninggal dalam keadaan berihram, bagi laki-laki bagian kepala dan wajah harus dalam keadaan terbuka (tidak boleh ditutup) hal ini berlaku bagi perempuan, hanya ditutup bagian kepala saja dan wajah tetap terbuka.
Jenazah wajib ditutup aurat nya
Boleh kah kain kafan menggunakan warna selain putih?
Sebagaimana diterangkan jika kafan boleh menggunakan pakaian saat hidup maka diperbolehkan, namun tidak mendapatkan pahala amalan sunnah Rasulullah.
Apa hikmahnya warna putih?
Menunjukkan suci, warna kesukaan dari Rasulullah SAW dan bermakna tidak ada keberpihakan kepada golongan tertentu.
Kisah :
Para ulama dan kiyai terbiasa meletakkan kain kafan dilemari baju yang sering dikenakan sehari-hari, agar selalu mengingatkan kepada diri untuk menghadapi waktu kematian kita.
Pernah di riwayatkan oleh Radhiyatul Radhiah
Bahwa beliau telah menyiapkan kain kafan untuk masa kematiannya.
hadits Riwayat Sayyidah A'isyah Radhiyallahu Anha :
Rasulullah dikafani dengan kain kafan warna putih sebanyak 3 helai, tidak termasuk imamah dan gamis nya.
Menurut madzhab Syafi'i apabila jenazah hendak dikafani maka disediakan juga untuk imamah dan gamis nya
Maka afdhol nya bagi jenazah laki-laki dikafani sebanyak 5 helai kain kafan.
Jika jenazah perempuan, dikafani sebanyak 5 helai termasuk penutup kepala.
Dalam setiap lipatan yang rapi ditaburkan kapur barus, yaitu pada lipatan pertama, lipatan kedua dan lipatan ketiga pada jenazah.
Dan dianjurkan juga untuk memberikan parfum/wangi2an pada kain kafan dan tidak pada jenazahnya.
Berbalik dengan berihram, sebelum berihram dianjurkan memberikan wangi-wangian pada badan, bukan pada kain ihramnya.
Jika ada wasiat dari jenazah, maka boleh di tunaikan namun dengan syarat tidak terdapat hal yang berkaitan dengan maksiat dan hal-hal yang bathil.
Darimana biaya yg digunakan untuk penyelenggaraan jenazah?
Sebelum harta warisan dibagikan maka diutamakan diperuntukkan untuk penyelenggaraan jenazah nya, jika jenazah tidak mempunyai harta maka dilakukan oleh ahli waris, jika ahli waris juga tidak mempunyai harta maka dilakukan oleh lembaga (pemerintah/negara)
Mengkafani jenazah hukumnya Fardhu Kifayah.
Saat mengkafani hendaklah sesuai dengan persendian dari jenazah yaitu sebanyak 5 ikatan.
- bagian tengku
- punggung
- pinggang
- lutut
- tumit
Bagian lipatan hendaknya dibagian sebelah kiri, agar memudahkan saat membuka kain kafan diliang lahat. (Tidak membolak-balik kan jenazah)
Mengkafani jenazah tersebut berlaku untuk jenazah anak-anak juga.
Apa hukum mencium jenazah setelah dimandikan?
Abu Bakar R.A mencium Jenazah Rasulullah saat setelah dimandikan dan dianjurkan untuk orang yang sholeh, muhrimnya dan berkaitan tali saudara.
Dianjurkan membaca Alfatihah, 3 ayat terakhir al Baqarah, ayat kursi, al ikhlas, al falaq dan surat an nas dalam riwayat hadits Allah akan hindarkan dari adzab kubur.
إرسال تعليق