TAWASSUL DENGAN KUBURAN NABI SAW PADA ERA KHALIFAH ‘UMAR
Al-Hafidh Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, “Memberi kabar kepadaku Abu Nashr ibn Qatadah dan Abu Bakr Al-Farisi, keduanya berkata, “Bercerita kepadaku Abu ‘Umar ibn Mathar, bercerita kepadaku Ibrahim ibn ‘Ali Adz-Dzuhali, bercerita kepadaku Yahya ibn Yahya, bercerita kepadaku Abu Mu’awiyah dari A’masy dari Abi Shalih dari Malik, ia berkata, “Pada masa khalifah ‘Umar ibn Al Khaththab penduduk mengalami paceklik, lalu seorang lelaki datang ke kuburan Nabi SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, Mohonkanlah hujan kepada Allah karena ummatmu banyak yang meninggal dunia.” Rasulullah pun datang kepadanya dalam mimpi,dan berkata :
“Datangilah Umar, sampaikanlah salam untuknya dariku dan khabarkan penduduk bahwa mereka akan diberi hujan, dan katakan pada ‘Umar : “Kamu harus tetap dengan orang yang pintar, orang yang pintar !”. Lelaki itu pun mendatangi Umar menceritakan apa yang dialaminya. “Ya Tuhanku, saya tidak bermalas-malasan kecuali terhadap sesuatu yang saya tidak mampu mengerjakannya.” Kata ‘Umar. (Demikian perkataan Al-Hafidh Ibnu Katsir dalam AlBidayah jilid 1 hlm. 91 pada Hawaaditsi ‘Aammi Tsamaaniyata ‘Asyaraa ).
Saif (ahli sejarah) dalam Al-Futuuh meriwayatkan bahwa lelaki yang bermimpi bertemu Nabi SAW adalah Bilal ibn Al-Harits Al-Muzani, salah seorang sahabat. Isnad hadits ini dalam pandangan Ibnu Hajar Shahih. (Shahih Al-Bukhari Kitaabul Istisqaa’, Fathul Baari jilid 2 hlm. 415).Tidak seorang imam pun dari para perawi hadits di atas dan para imam berikutnya yang telah disebutkan dengan beberapa karya mereka, bahwa tawassul dengan Nabi SAW adalah tindakan kufur dan sesat dan tidak ada seorang pun yang menilai matan (teks) hadits mengandung cacat. Ibnu Hajar al ‘Asqalani telah mengemukakan hadits ini dan menilainya sebagai hadits shahih dan beliau adalah sosok yang kapasitas keilmuan, kelebihan dan bobotnya di antara para pakar hadits tidak perlu dijelaskan lagi.
_________________________________________________
Al-Hafidh Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, “Memberi kabar kepadaku Abu Nashr ibn Qatadah dan Abu Bakr Al-Farisi, keduanya berkata, “Bercerita kepadaku Abu ‘Umar ibn Mathar, bercerita kepadaku Ibrahim ibn ‘Ali Adz-Dzuhali, bercerita kepadaku Yahya ibn Yahya, bercerita kepadaku Abu Mu’awiyah dari A’masy dari Abi Shalih dari Malik, ia berkata, “Pada masa khalifah ‘Umar ibn Al Khaththab penduduk mengalami paceklik, lalu seorang lelaki datang ke kuburan Nabi SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, Mohonkanlah hujan kepada Allah karena ummatmu banyak yang meninggal dunia.” Rasulullah pun datang kepadanya dalam mimpi,dan berkata :
“Datangilah Umar, sampaikanlah salam untuknya dariku dan khabarkan penduduk bahwa mereka akan diberi hujan, dan katakan pada ‘Umar : “Kamu harus tetap dengan orang yang pintar, orang yang pintar !”. Lelaki itu pun mendatangi Umar menceritakan apa yang dialaminya. “Ya Tuhanku, saya tidak bermalas-malasan kecuali terhadap sesuatu yang saya tidak mampu mengerjakannya.” Kata ‘Umar. (Demikian perkataan Al-Hafidh Ibnu Katsir dalam AlBidayah jilid 1 hlm. 91 pada Hawaaditsi ‘Aammi Tsamaaniyata ‘Asyaraa ).
Saif (ahli sejarah) dalam Al-Futuuh meriwayatkan bahwa lelaki yang bermimpi bertemu Nabi SAW adalah Bilal ibn Al-Harits Al-Muzani, salah seorang sahabat. Isnad hadits ini dalam pandangan Ibnu Hajar Shahih. (Shahih Al-Bukhari Kitaabul Istisqaa’, Fathul Baari jilid 2 hlm. 415).Tidak seorang imam pun dari para perawi hadits di atas dan para imam berikutnya yang telah disebutkan dengan beberapa karya mereka, bahwa tawassul dengan Nabi SAW adalah tindakan kufur dan sesat dan tidak ada seorang pun yang menilai matan (teks) hadits mengandung cacat. Ibnu Hajar al ‘Asqalani telah mengemukakan hadits ini dan menilainya sebagai hadits shahih dan beliau adalah sosok yang kapasitas keilmuan, kelebihan dan bobotnya di antara para pakar hadits tidak perlu dijelaskan lagi.
_________________________________________________
MAFAHIM YAJIBU ANTUSOHHA ( Paham-paham Yang Haris Diluruskan )
Karya Imam Ahlussunnah Wal Jamaah Abad 21
Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani
إرسال تعليق