Hal-hal Yang Membatalkan Shalat: 9. Murtad, Mati, Gila atau Hilang Akal

9. Murtad, Mati, Gila atau Hilang Akal
 
Orang yang sedang melakukan shalat, lalu tiba-tiba murtad, maka batal shalatnya. Demikian juga bila mengalami kematian. Dan orang yang tiba-tiba menjadi gila dan hilang akal saat sedang shalat, maka shalatnya juga batal.






___________________________________
Sumber: Fiqh Shalat Ustadz Ahmad Sarwat

Post a Comment

أحدث أقدم